Jam Kerja Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Sukabumi berdasarkan Instruksi Pengadilan Tinggi Bandung No. 182 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja di Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung :
# SENIN – KAMIS : 08.00–16.30
ISTIRAHAT : 12.00-13.00
# JUM`AT : 07.30–16.30
ISTIRAHAT : 11.30-13.00
Instruksi Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 182/KPT.W11-U/SK.KP8/IX/2023 dapat diklik disini.