Pada hari ini, Selasa tanggal 20 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sukabumi telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sukabumi dengan Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda Cabang Kota Sukabumi tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Sukabumi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Himelda Sidabalok, S.H., M.H. yang bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Negeri Sukabumi dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda Cabang Kota Sukabumi, Fajar Firdaus, S.H., M.H. yang bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda Cabang Kota Sukabumi.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Sukabumi telah mengadakan seleksi penyedia jasa Pos Bantuan Hukum untuk Tahun Anggaran 2025 yang diumumkan baik melalui media sosial, website maupun papan pengumuman. Dari hasil seleksi administrasi serta seleksi wawancara, Tim Teknis seleksi menetapkan Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda Cabang Kota Sukabumi sebagai pemenang Pengadaan Langsung Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Sukabumi Tahun Anggaran 2025.


