(Senin, 27/4/2020) Pada hari Senin, 27 April 2020 dilaksanakan rapat rutin bulanan bulan April berbasis daring melalui aplikasi, hal ini termasuk salah satu pencegahan penyebaran virus Covid-19. Rapat rutin bulanan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Kristijan Purwandono Djati, S.H. dan diikuti oleh Panitera, Sekretaris dan seluruh Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda. Pada awal pembukaan rapat bulanan, Ketua Pengadilan Negeri tetap meminta seluruh Pegawai untuk berhati-hati dalam beraktifitas dan menjaga kesehatan dikarenakan saat ini sedang rentan wabah virus Covid-19. Adapun beberapa kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Sukabumi adalah sidang melalui teleconference, menerima bantuan fasilitas hand sanitizer, termograf dan tempat untuk cuci tangan. Kegiatan rapat rutin bulanan dilanjutkan dengan penyampaian laporan bulanan dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata.
