Pada hari Rabu, 19/08/2020 keluarga besar pada Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi mengikuti kegiatan rapid test di ruang sidang PN Sukabumi. Kegiatan rapid test bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah penularan virus COVID-19 di lingkungan PN Sukabumi. Kegiatan ini bekerjasama dengan Kimia Farma. Adapun hasil pengujian akan diterima pada hari yang sama di sore harinya.

