Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB berkedudukan dalam wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung yang mempunyai wilayah hukum di Kota Sukabumi. Secara Administratif kota Sukabumi yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi terdiri dari 7 Kecamatan yaitu:
- Kecamatan Gunung Puyuh ;
- Kecamatan Cikole ;
- Kecamatan Citamiang ;
- Kecamatan Warudoyong ;
- Kecamatan Baros ;
- Kecamatan Lembursitu ;
- Kecamatan Cibeureum.
Kota Sukabumi secara Geografis terletak di bagian selatan Jawa Barat pada koordinat 106 ˚45’50” Bujur Timur dan 106˚45’10” Bujur Timur, 6˚50’44” Lintang Selatan, di kaki Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang ketingiannya 584 meter di atas permukaan laut, dan berjarak 120 km dari Ibukota Negara (Jakarta) atau 96 km dari Ibukota Provinsi Jawa Barat (Bandung). Batas-batas wilayah Kota Sukabumi meliputi:
Sebelah Utara : Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi
Sebelah Selatan : Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi
Sebelah Barat : Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi
Sebelah Timur : Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi