Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat khususnya bencana kebakaran, Pengadilan Negeri Sukabumi mengadakan Sosialisasi dan Refreshment Penggunaan APAR dan Evakuasi Bencana Kebakaran pada Rabu, 23 Juli 2025 bekerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai sumber-sumber yang menyebabkan terjadinya kebakaran, prinsip pemadaman api, tata cara evakuasi kebakaran, jenis-jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta cara penggunaannya.
Setelah penyampaian materi, tim Damkar memberikan simulasi pemadaman api yang di dalam tong dengan menggunakan APAR setelahnya beberapa perwakilan pegawai melakukan simulasi pemadaman api dengan didampingi oleh Tim Damkar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami upaya penanggulangan kebakaran dan siap siaga apabila suatu saat terjadi bencana kebakaran di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Sukabumi.




