1. Pelayanan PTSP Meja Pidana
- Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, ringan dan cepat/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik
- Menerima pendaftaran permohonan praperadilan
- Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi
- Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin/persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin/persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangi oleh Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti
- Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk
- Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana/kekhususan.
2. Pelayanan PTSP Meja Perdata
- Menerima pendaftaran perkara gugatan biasa
- Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana
- Menerima Pendaftaran perkara perlawanan/bantahan
- Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek
- Menerima Pendaftaran perkara permohonan
- Menerima Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali
- Menerima permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali
- Menerima permohonan pendaftaran Perjanjian Bersama
- Menerima permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara
- Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan
- Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi
- Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi
- Menerima Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi
- Menerima Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi
- Menerima Permohonan pendaftaran keberatan putusan arbitrase, KPPU, dan BPSK.
- Menerima permohonan Surat Keterangan Tidak Pailit.
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata/kekhususan.
3. Pelayanan PTSP Meja Hukum
- Permohonan waarmaking surat-surat
- Surat permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata
- Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset
- Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
- Permohonan pendaftaran surat kuasa
- Permohonan legalisasi surat
- Permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144
- Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon
- Informasi jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan
- Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana/kekhususan
4. Pelayanan PTSP Meja Umum
- Menerima surat masuk
5. Pelayanan PTSP Pojok e-Court
- Pendaftaran e-court sebagai pengguna lain (non advokat)
- Administrasi e-court