Pengadilan Negeri Sukabumi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Tercatat pada hari Senin, 27 April 2026 dengan mengundang pihak eksternal diantaranya yaitu Pemda Kota Sukabumi, PT Pos, dan Posbakum. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan rangkaian penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Surat Tercatat dan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Penggunaan Surat Tercatat Dalam Proses Penanganan Perkara pada Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.



