Sukabumi, 18 November 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama telah diadakan Penutupan Pelaksanaan Pengawasan Antar Bidang AMPUH Semester II Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Himelda Sidabalok, S.H., M.H. Dalam pembukaan Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa AMPUH bertujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Dengan demikian adalah suatu kewajiban bagi Aparatur Pengadilan yang berada di bawah pembinaan Dirjen Badilum untuk menjalankan program AMPUH secara serius dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian hasil pengawasan antar bidang oleh Koordinator Asesor kepada Ketua Pengadilan. Ketua Pengadilan menghimbau kepada pegawai untuk menindaklanjuti temuan dari hasil pengawasan antar bidang tersebut dan melengkapi dokumen laporannya



