Pada Senin, 20 April 2026 dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Pengadilan Negeri Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka pelaksanaan layanan hukum pembebasan biaya perkara (prodeo) bagi masyarakat kurang mampu di Kota Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun agenda-agenda selanjutnya dalam mewujudkan program layanan prodeo dengan tujuan menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, transparan dan berkeadilan.



